Bidang Usaha & Mandat Utama
PPSU bertugas pengembangan kawasan wisata, investasi pariwisata, pengelolaan fasilitas pendukung (hotel, resort, ruang pertemuan, dsb.), serta pelatihan SDM pariwisata. Misi utamanya adalah mengembangkan destinasi unggulan dan memberdayakan masyarakat sekitar.