FINANCE

Tentang PT PPSU

PT PPSU adalah BUMD pariwisata Sulawesi Utara yang mengelola destinasi unggulan, mendorong investasi berkelanjutan, dan menciptakan dampak sosial‑ekonomi bagi masyarakat.

Profil

Profil PT PPSU

PT PPSU (Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada pengembangan dan investasi pariwisata di Sulawesi Utara. Didirikan atas dasar Peraturan Daerah provinsi, PPSU bertugas mengelola aset wisata, mengembangkan destinasi, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pariwisata.

NILAI - NILAI

Nilai-nilai inti PPSU adalah Integritas, Profesionalisme, Keberlanjutan, Kolaborasi, Inovasi, Pelayanan Unggul, Kearifan Lokal dan Spirit Kawanua.

MISI

1. Meningkatkan kualitas destinasi wisata melalui pelayanan terbaik dan pengelolaan profesional.

2. Mengelola aset daerah secara optimal untuk menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan.

3. Mengadopsi teknologi dan inovasi untuk menciptakan pengalaman wisata kelas dunia.

4. Memberdayakan masyarakat lokal sebagai mitra pertumbuhan.

5. Menghasilkan profitabilitas sehat dan transparan sebagai BUMD modern.

VISI

Menjadi perusahaan pariwisata daerah yang unggul, profesional, modern, dan berkelanjutan berbasis budaya, alam, dan teknologi.

Sekilas Tentang PT PPSU

01.

Sejarah & Dasar Hukum

Sejak awal beroperasi, PPSU berlandaskan Perda Provinsi yang menetapkan pendiriannya dan Akta Notaris yang mengatur struktur badan. Perusahaan lahir dari kebutuhan pemerintah daerah untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata lokal.

02.

Bidang Usaha & Mandat Utama

PPSU bertugas pengembangan kawasan wisata, investasi pariwisata, pengelolaan fasilitas pendukung (hotel, resort, ruang pertemuan, dsb.), serta pelatihan SDM pariwisata. Misi utamanya adalah mengembangkan destinasi unggulan dan memberdayakan masyarakat sekitar.

03

Legalitas & Kepemilikan Saham

Semua dokumen pendirian, izin usaha, dan perizinan lainnya dilengkapi PPSU sesuai aturan BUMD. Kepemilikan saham 100% dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Seluruh kegiatan usaha diatur oleh regulasi pemerintah daerah dan pengawasan pemegang saham.

04.

Jejak Langkah & Tonggak Pencapaian

Sejak berdiri, PPSU telah mengambil alih pengelolaan beberapa aset wisata strategis dan memulai berbagai proyek pengembangan. Misalnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS LB) tahun 2025 yang dihadiri Gubernur, ditegaskan bahwa PPSU harus bekerja profesional demi dampak sosial-ekonomi, bukan semata keuntungan[11]. Langkah-langkah penting lainnya termasuk rapat evaluasi kinerja dalam mengelola 118 hektar lahan wisata (April 2025), dan perencanaan pelaksanaan RUPS tahunan untuk mendukung program kerja baru

Dewan Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara

Dewan Komisaris PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara

Dewan Direksi PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara

Upfoto W2vwdn781KVJPnQKYnXtm9hp69vnyEFF75lDKKEVLFDPq.jpg

Lexy David Lintuuran

sebagai Direktur Utama (CEO)

Jusuf Daniel Kalenkongan sebagai Direktur Operasional

Jusuf Daniel Kalengkongan

sebagai Direktur Operasional dan Umum

Lexi Herman Weley (Herman). Sebagai Direktur Keuangan, IT, Strategi

Lexi Herman Weley

Sebagai Direktur Keuangan, IT, Strategi

Daantje Keles sebagai Direktur SDM, Hukum dan Umum

Daantje Keles

sebagai Direktur SDM dan Hukum

Vonny Josefien Pangemanan sebagai Direktur Investasi, pemasaran dan PR

Vonny Josefien Pangemanan

sebagai Direktur Investasi, Pemasaran dan PR